Pengumuman Formasi, Persyaratan Dan Tata Cara Pendaftaran Cpns Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2018

FAST DOWNLOADads
Download
Pengumuman Pendaftaran CPNS Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tahun 2018

Pengumuman Formasi, Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran CPNS Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tahun 2018. Berdasarkan  Keputusan  Menteri  Pendayagunaan Aparatur  Negara  dan  Reformasi Birokrasi Nomor 626 Tahun 2018 Tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di  Lingkungan  Pemerintah  Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)  Tahun  2018,  maka Pemerintah Kota Tanjungpinang akan melaksanakan seleksi penerimaan CPNS tahun 2018.

Berikut ini informasi Umum Pendaftaran CPNS Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)  Tahun 2018
1.   Calon  pelamar  diharuskan  membaca  dengan  teliti  dan  seksama  seluruh informasi yang ada dalam pengumuman ini;
2.   Pelaksanaan  pendaftaran  dilakukan  secara  daring/online  melalui  portal https://sscn.bkn.go.id; 
3.  Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada one (satu) instansi pemerintah dan one (satu) formasi jabatan;
4.   Calon  pelamar  memiliki  Kartu  Tanda  Penduduk  (KTP)  dan  email  yang  masih berlaku;
5.   Pelamar  harus  memberikan  informasi/data  diri  yang  benar  dan  dapat dipertanggungjawabkan dalam pendaftaran secara daring/online;
6.  Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilaksanakan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT);
7.  Pelamar dinyatakan lulus seleksi CPNS setelah mendapat penetapan NIP.

Berikut ini Pengumuman Lengkap Formasi CPNS Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tahun 2018, Persyaratan Umum dan Khusus CPNS Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)  Tahun 2018 dan Tata Cara Pendaftaran Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)  Tahun 2018.




Demikian informasi tentang Pengumuman Lengkap Formasi CPNS Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2018, Persyaratan Umum dan Khusus CPNS Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2018 dan Tata Cara Pendaftaran CPNS Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2018. Semoga bermanfaat, terima kasih.



= Baca Juga =



FAST DOWNLOADads
Download
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url