Cuti Bersama Dan Hari Libur Nasional Tahun 2019
Cuti Bersama dan Hari Libur Nasional Tahun 2019. Sebagai bahan dalam Penyusunan Kalender Pendidikan dan Penyusunan Program Semester (Promes) serta membuat rencana Mudik di tahun 2019 yang akan datang, pada posting kali ini Admin berbagi tentang Cuti Bersama dan Hari Libur Nasional Tahun 2019.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB), Cuti Bersama dan Hari Libur Nasional Tahun 2019 sebanyak twenty hari. Keputusan bersama ini ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.
SKB Tiga Menteri bernomor 617 Tahun 2018, 262 Tahun 2018, dan xvi Tahun 2018 yang ditandatangani pada tanggal ii Nov 2018 mengatur tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019. Berdasarkan SKB tersebut, Hari libur nasional tahun 2019 sebanyak xvi hari, sementara cuti bersama sebanyak four hari.
Kebijakan ini untuk efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2019.
Dalam SKB Cuti Bersama dan Hari Libur Nasional Tahun 2019 tersebut, unit of measurement kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat pusat dan/atau daerah yang mencakup kepentingan masyarakat luas seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, serta unit of measurement kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan lain yang sejenis agar mengatur penugasan pegawai pada hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2019.
Berikut daftar Cuti Bersama dan Hari Libur Nasional Tahun 2019
Cuti Bersama Tahun 2019
· 3, 4, dan seven Juni: Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah
· 24 Desember: Hari Raya Natal
Hari Libur Nasional 2019
· 1 Januari: Tahun Baru 2019 Masehi
· 5 Februari: Tahun Baru Imlek 2570 Kongzili
· 7 Maret: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1941
· 3 April: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
· 19 April: Wafat Isa Almasih
· 1 Mei: Hari Buruh Internasional
· 19 Mei: Hari Raya Waisak 2563
· 30 Mei: Kenaikan Isa Almasih
· 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
· 5-6 Juni: Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah
· 11 Agustus: Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriyah
· 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
· 1 September: Tahun Baru Islam 1441 Hijriyah
· 9 November: Maulid Nabi Muhammad SAW
· 25 Desember: Hari Raya Natal
Berikut Salinan Rincian Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019 berdasarkan SKB Tiga Menteri.
Link Download SKB Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019
Demikian informasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019. Semoga bermanfaat sebagai bahan persiapan bagi Bapak/Ibu guru yang merencanakan Mudik dan kegiatan lainnya terima kasih.